Bogor – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah kontrakan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga kuat dijadikan tempat penampungan sepeda motor hasil kejahatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor yang dilaporkan hilang. Namun, para pelaku pencurian berhasil melarikan diri dan kini tengah dalam pengejaran petugas.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor Cileungsi dan Kepolisian Sektor Citeureup. Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah Citeureup, polisi kemudian memulai proses pelacakan untuk mengidentifikasi lokasi persembunyian atau penampungan barang bukti.

Menurut keterangan pihak kepolisian, penyelidikan kasus pencurian sepeda motor ini terbantu oleh kecanggihan teknologi. Pelacakan menggunakan perangkat GPS yang terpasang pada sepeda motor korban memberikan titik terang mengenai keberadaan kendaraan tersebut setelah dilaporkan hilang. Sinyal GPS mengarahkan petugas ke sebuah lokasi di kawasan Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi.

Berdasarkan informasi dari hasil pelacakan GPS dan pengembangan penyelidikan awal, tim gabungan dari Polsek Cileungsi dan Polsek Citeureup segera mendatangi lokasi yang ditunjukkan, yaitu sebuah rumah kontrakan di Cileungsi Kidul. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Saat petugas tiba di lokasi kontrakan yang dicurigai, polisi mendapati satu unit sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri kendaraan milik korban yang dilaporkan hilang. Sepeda motor tersebut ditemukan terparkir di dalam rumah kontrakan tersebut. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa kontrakan tersebut memang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sepeda motor hasil curian sebelum kemungkinan dibawa ke tempat lain atau dijual.

Sayangnya, dalam proses penggerebekan tersebut, para pelaku yang diduga sebagai pencuri atau penadah sepeda motor berhasil menyadari kedatangan petugas dan melarikan diri sebelum dapat diamankan. Pihak kepolisian tidak menemukan pelaku di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Meskipun pelaku berhasil kabur, polisi berhasil mengamankan sepeda motor yang ditemukan di dalam kontrakan sebagai barang bukti. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Markas Polsek Citeureup untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan menunggu proses identifikasi serta pengembalian kepada pemiliknya yang sah.

Kapolsek Cileungsi dan Kapolsek Citeureup menegaskan bahwa kasus ini masih terus didalami. Tim gabungan masih bekerja keras untuk melacak dan memburu para pelaku yang berhasil melarikan diri. Penyelidikan dikembangkan untuk mengidentifikasi identitas para pelaku, jaringan mereka, serta kemungkinan adanya sepeda motor curian lain yang mungkin pernah ditampung di lokasi tersebut atau dipindahkan ke tempat lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat di wilayah Bogor, khususnya Cileungsi dan sekitarnya, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor. Warga diminta untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, memanfaatkan teknologi keamanan seperti alarm atau GPS tracker, dan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang sepi dan minim pengawasan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwena ng apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar yang diduga terkait dengan tindak kejahatan, termasuk penampungan barang curian.

Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan aksi pencurian kendaraan bermotor. Polsek Cileungsi dan Polsek Citeureup berkomitmen untuk terus memburu para pelaku dalam kasus ini dan menindak tegas jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah mereka demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Perkembangan lebih lanjut terkait perburuan pelaku akan diinformasikan oleh pihak kepolisian.